EKSISTENSI BAHASA DALAM HUKUM NEGARA

Penulis

  • Fakultas Liberal Arts, Universitas Pelita Harapan Penulis

DOI

10.59017/oratiodirecta.v3i1.59

Kata Kunci:

Bahasa hukum, Hukum negara, Makna, Penafsiran hukum, Kesadaran hukum

Abstrak

Eksistensi bahasa dalam hukum perlu dikaji karena konsep dan praktik hukum dibentuk melalui kata, kalimat, dan teks. Penelitian ini mendeskripsikan hubungan bahasa dan hukum dengan metode kualitatif serta pendekatan konseptual interdisipliner. Analisis mencakup bahasa hukum sebagai sistem, karakter hukum tertulis, persepsi hukum, laras bahasa hukum, bahasa sebagai kesadaran hukum, serta penyempitan dan perluasan makna dalam praktik hukum. Makna hukum tidak terbatas pada penafsiran literal atau gramatikal, tetapi berubah sesuai konteks, situasi, kewenangan institusional, dan tujuan pengguna bahasa. Ketepatan diksi dan koherensi penafsiran karena itu penting bagi kepastian hukum, keadilan, dan pemahaman publik. Bahasa membuat hukum dapat dipahami dan dijalankan, sedangkan praktik hukum terus membentuk kembali makna tanda kebahasaan.

Referensi

Arifin, Bustanul. 2006. Dalam Ahmad Gunawan BS dan Mu’ammar Ramadhan (Ed.), Menggagas Hukum Progresif. Semarang: Pustaka Pelajar.

Asshiddiqie, Jimly. 2006. Pengantar Hukum Tata Negara. Jilid I. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Bagus, Lorens. 1996. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Djamal, R. Abdoel. 1984. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Fisher, Alec. 2006. Critical Thinking: An Introduction. Cambridge: Cambridge University Press.

Govier, Trudy. 2005. A Practical Study of Argument. United States: Thomson Wadsworth.

Hadikusuma, Hilman. 1986. Antropologi Hukum Indonesia. Bandung: Alumni.

Huijbers, Theo. 1982. Filsafat Hukum dalam Lintasan Sejarah. Yogyakarta: Kanisius.

Pringodigdo, A.G., et al. 1977. Ensiklopedi Umum. Yogyakarta: Kanisius.

Purwanti, Christina. 2015. Analisis Kritis atas Bahasa Hukum dan Distorsi Bahasa dalam Hukum. Law Review, 14(3).

Putrayasa, Ida Bagus. 2007. Kalimat Efektif: Diksi, Struktur, dan Logika. Bandung: Refika Aditama.

Reksodiputro, Marjono. 2011. Menyelaraskan Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia dengan Arah Pembangunan. Law Review, Edisi Khusus Agustus.

Rokhman, Fathur, dan Surahmat. 2016. Politik Bahasa Penguasa. Jakarta: Kompas.

Sobur, Alex. 2002. Analisis Teks Media. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Suparman, Eman. 2006. Dalam Ahmad Gunawan BS dan Mu’ammar Ramadhan (Ed.), Menggagas Hukum Progresif. Semarang: Pustaka Pelajar.

Unduhan

Diterbitkan

2021-03-09

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip