KASUS VINA CIREBON: MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA MENCARI KEADILAN
DOI
10.59017/oratiodirecta.v6i1.95Kata Kunci:
Media sosial, Jurnalisme warga, Gerakan sosial, Keadilan hukum, Tindakan kolektifAbstrak
Adagium 'no viral, no justice' mengemuka dalam diskursus hukum di Indonesia. Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali memperoleh perhatian hukum setelah viral di media sosial. Warganet secara kolektif mencari data daring dan lapangan, menyusun laporan investigatif, lalu menyebarkannya melalui media sosial. Sebagian menjalankan peran sebagai jurnalis warga dan menghasilkan informasi yang relevan bagi proses hukum. Teori gerakan sosial menjelaskan bahwa tindakan kolektif di luar lembaga yang mapan dapat memengaruhi institusi publik. Dalam kasus ini, warganet menggunakan media sosial sebagai sarana perlawanan sosial dan hukum untuk mencari keadilan.
Referensi
Asep, Syamsul Muhammad Romli, 2018. Jurnalistik Online, Bandung: Nuansa Cendekia.
Ardianto, Elvinaro dan Lukiati Komala Erdinaya, 2005. Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Istya, Asna Marwantika, Galih Akbar Pragowa, 2023. Citizen Journalism: Teori, Praktik dan Model Literasi, Yogyakarta: Q-Media.
Khaddury, Majid, 1999, Teologi Keadilan Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti.
Magnis, Franz Suseno, 1994, Etika Politik Prinsip-prinsip Moral dasar Kenegaraan Modern, Jakarta: PT. Gramedia Utama.
Nasrullah, Rulli, 2017. Media Sosial Perspektif Komunikasi, Budaya dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Sugiyono, 2014. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), Bandung: Alfabeta.
Suyanto, Bagong dan Sutinah (editor). 2014. Metode Penelitian Sosial Berbagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Kencana.
Sri Ayu Astuti, Media Sosial Sebagai Ruang Publik Antara Netiket dan Netizen, Kanal, Vol. 1, No. 2. Tahun 2013, Jurnal Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Martinus Dam Febrianto, Gerakan Sosial Berbasis Media Sosial dalam Perspektif Moral Sosial, Jurnal Teologi, Vol 11 No. 1 Tahun 2022, Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma.
Heru Susetyo, opini, Kasus Vina Cirebon, Nirbhaya New Delhi, dan “No Viral No Justice”, www.kompas.com, 20 Mei 2024.
Noverdi Puja Saputra, Mengawal Pengungkapan Kasus Kematian Vina Cirebon, Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI, www.berkas.dpr.go.id, 20 Mei 2024.
Rahel Narda Chaterine, Ihsanuddin, Hapus 2 DPO Kasus ”Vina Cirebon”, Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat, www.komp as.com, 20 Juli 2024.
Rezza Dwi Rachmanta, Pegi Setiawan Trending di X, Pengakuan Dipukul Saat Penahanan Viral, www.suara.com, 9 Juli 2024.
Ahmad Zaenudin, Revolusi yang Berawal dari Media Sosial, www.tirto.id, 16 Juni 2017.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Faisyal et al.

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.