SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA DI ERA DIGITAL: SEBUAH KAJIAN LITERATUR
DOI
10.59017/oratiodirecta.v7i2.114Kata Kunci:
Sistem komunikasi, Pancasila, Transformasi digital, Regulasi media, Tata kelola informasiAbstrak
Setiap negara mengembangkan sistem komunikasi sesuai dengan kebutuhan sosial, struktur politik, dan perkembangan teknologinya. Kajian literatur ini membahas kedudukan Pancasila sebagai landasan normatif sistem komunikasi Indonesia serta operasionalisasinya pada era digital. Data sekunder bersumber dari buku, artikel jurnal, dokumen hukum, dan sumber digital yang relevan, kemudian diorganisasi, ditelaah, dibandingkan, dan ditafsirkan secara kualitatif. Kajian menunjukkan bahwa sistem komunikasi Indonesia berubah mengikuti kepemimpinan politik dan perkembangan media, sedangkan Pancasila belum selalu diterjemahkan secara konsisten ke dalam praktik kelembagaan. Sistem komunikasi berlandaskan Pancasila bersifat terbuka, tetapi mengaitkan kebebasan dengan tanggung jawab ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, permusyawaratan, dan keadilan sosial. Agenda praktisnya meliputi komunikasi publik yang etis, tata kelola media yang akuntabel, pemerataan akses informasi dan infrastruktur digital, perlindungan data pribadi, partisipasi publik, serta penguatan literasi digital. Karena penelitian menggunakan kajian literatur naratif dan tidak menguji model empiris, simpulannya merupakan sintesis normatif yang masih memerlukan pengujian melalui riset kebijakan dan penelitian lapangan.
Referensi
Aditia, Rafinita. 2021. Fenomena Penggunaan Big Data dalam Komunikasi Politik. Jurnal InterAct, 10(1), 1–12.
Denzin, Norman K., & Yvonna S. Lincoln, eds. 2011. The SAGE Handbook of Qualitative Research. Thousand Oaks: Sage.
Febrianto, Andre, Rusdy A. Siroj, & Hartatiana. 2024. Studi Literatur: Landasan dalam Memilih Metode Penelitian yang Tepat. Journal Educational Research and Development, 1(2), 259–263.
Ihsani, H. S. 2025. Relevansi Nilai-Nilai Pancasila dalam Era Digitalisasi. At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin, 2(11), 89–98.
Kaswadi, Dela Ayu, Eko Wulandari, & Anita Trisiana. 2018. Pentingnya Komunikasi Sosial Budaya di Era Globalisasi dalam Perspektif Nilai Pancasila. Jurnal Global Citizen, 6(2).
Kurniasih, Nia. 2012. Sistem Komunikasi Indonesia. Jurnal Sosioteknologi, 11(26), 141–152.
Kusuma, Rafles Abdi. 2019. Dampak Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi terhadap Perilaku Intoleransi dan Antisosial di Indonesia. Mawa’izh: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan, 10(2), 273–290. doi: 10.32923/maw.v10i2.932.
Nurudin. 2014. Sistem Komunikasi Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Pambayun, Ellys Lestari, & Nurhayani Saragih. 2024. Teori Komunikasi dalam Lima Sila: Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Bandung: Nuansa Cendekia.
Suri, Dharlinda. 2019. Pemanfaatan Media Komunikasi dan Informasi dalam Perwujudan Pembangunan Nasional. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 17(2), 177–187. doi: 10.46937/17201926848.
Suryatni, Luh. 2020. Komunikasi Media Sosial dan Nilai-Nilai Budaya Pancasila. JSI (Jurnal Sistem Informasi) Universitas Suryadarma, 5(1), 117–133. doi: 10.35968/jsi.v5i1.27.
Syahputra, A. 2024. Penerapan Pancasila di dalam Era Digital. Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains dan Teknologi, 4(1).
Wiryany, Detya, Natasha Selina, & Rio Kurniawan. 2022. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi terhadap Perubahan Sistem Komunikasi Indonesia. Jurnal Nomosleca, 8(2), 242–252.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Salomon Andreas Mesak Babys et al.

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.