IMPLEMENTASI ASAS PACTA SUNT SERVANDA DALAM KONSEP INSPANING VERBINTENIS PERJANJIAN TERAPEUTIK DOKTER DAN PASIEN

NM Rika Trismayanti, Fatha Mubina Putra, Kenny Widjaja

Abstract


ABSTRAK : Perjanjian terapeutik antara dokter dan pasien diatur oleh asas Pacta Sunt Servanda, yang menegaskan bahwa perjanjian yang sah harus dihormati dan dilaksanakan dengan itikad baik. Dalam konsep inspanning verbintenis atau kewajiban berusaha maksimal oleh dokter berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik sesuai standar profesional medis tanpa menjamin hasil akhir. Implementasi asas Pacta Sunt Servanda melalui inspanning verbintenis mencakup penyusunan perjanjian yang transparan, pelaksanaan sesuai standar profesional, serta komunikasi efektif antara dokter dan pasien.

Proses informed consent adalah inti dari penyusunan perjanjian terapeutik, dimana dokter memberikan informasi lengkap mengenai diagnosis, opsi pengobatan, dan risiko, sehingga pasien dapat membuat keputusan berdasarkan informasi yang diperoleh. Pelaksanaan perjanjian ini mengharuskan dokter berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan perawatan terbaik. Komunikasi berkelanjutan dan evaluasi berkala terhadap kondisi pasien penting untuk memastikan pelaksanaan perjanjian dengan baik. 

Tantangan utama meliputi hambatan komunikasi dan standar medis yang berkembang, yang dapat diatasi dengan penggunaan bahasa sederhana, pelatihan komunikasi, dan pendidikan berkelanjutan. Implementasi asas Pacta Sunt Servanda dalam konsep inspanning verbintenis memperkuat hubungan hukum antara dokter dan pasien, meningkatkan kualitas perawatan, dan memastikan hak-hak pasien dihormati menurut Undang-Undang yang berlaku.

Kata kunci: Pacta Sunt Servanda, Inspaning Verbintenis, Perjanjian Terapeutik

 

ABSTRACT : The therapeutic agreement between doctors and patients is governed by the principle of Pacta Sunt Servanda, which asserts that legally valid agreements must be honored and executed in good faith. In this context, the concept of inspanning verbintenisor the obligation of the doctor to exert maximum effort is crucial. Doctors commit to providing the best possible care according to professional medical standards without guaranteeing the outcome. The implementation of Pacta Sunt Servanda through inspanning verbintenis involves drafting clear and transparent agreements, performing according to professional standards, and maintaining effective communication between doctors and patients. 

The informed consent process is central to drafting therapeutic agreements, where doctors provide comprehensive information about diagnoses, treatment options, and risks, enabling patients to make informed decisions. Execution of the agreement requires doctors to make maximum efforts in delivering care. Continuous communication and periodic evaluation of the patient's condition are essential to ensure the agreement is properly carried out. 

The main challenges include communication barriers and evolving medical standards, which can be addressed through the use of simple language, communication training, and ongoing education. Implementing the Pacta Sunt Servanda principle within the inspanning verbintenis concept strengthens the legal relationship between doctors and patients, improves the quality of care, and ensures that patients' rights are respected.

Key words: Pacta Sunt Servanda, Inspaning Verbintenis, Therapeutic Agreements


References


DAFTAR PUSTAKA

a. Buku

Diantha, I Made Pasek., Dharmawan, Ni Ketut Supasti dan Artha, I Gede. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Disertasi (Denpasar, Swastu Nulus, 2018).

Eddy Junaidi. Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Medis, Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 1St printing, 2011.

H. Muntaha. Hukum Pidana Malapraktik, Pertanggung jawaban dan Penghapus Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2017.

R. Abdoel Djamali dan Lenawati Tedjapermana. Tanggung Jawab Hukum seorang Dokter dalam Menangani pasien (Jakarta: ABARDIN, 1st printing, 1988), p. 98-99.

R. Subekti and R. Tjitrosudibio. “Kitab Undang-Undang Hukum Perdata” (Jakarta; PT. Pradya Paramit, 34th printing, 2004).

Simanjuntak, Ricardo. Teknik Perancangan Kontrak Bisnis, Jakarta: Kontan Pub, 2011, hal. 30-32

Triwulan, Tutik. “Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional” (Jakarta; Intermasa, 1st printing, 2008).

Zahir, Rusyad. Hukum Perlindungan Konsumen, Konsep Perlindungan Hukum terhadap Pasien dalam Pemenuhan Hak Kesehatan oleh Dokter dan Rumah Sakit (Malang: Setara Press, 2018), p. 38.

b. Artikel Jurnal, Majalah, atau koran

Khan, Najab. The Informed Consent in Indonesian Medical Practice Law (Lex Specialis Derogat Lege Generali and Freedom of Contract Principles in Therapeutic Field Implemented by Civil Judges). IOSR Journal of Humanities and Social Science (IOSR-JHSS) Volume 24, Issue 10, Series. 4 (October. 2019) 16-29. e-ISSN: 2279-0837, p-ISSN: 2279-0845. www.iosrjournals.org

Muhtarom, M. Asas-Asas Hukum Perjanjian: Suatu Landasan Dalam Pembuatan Kontrak. Universitas Muhammadiyah Surakarta. SUHUF, Vol. 26, No. 1, Mei 2014: 48-56.

c. Internet

Medikolegal.id. 2022. Mengetahui Perjanjian Terapeutik dalam Hukum Kesehatan di Indonesia. https://medikolegal.id/mengetahui-perjanjian-terapeutik-dalam-hukum-kese/#:~:text=Secara%20yuridis%20perjanjian%20terapeutik%20dapat%20diartikan%20sebagai%20hubungan,dengan%20keahlian%20dan%20keterampilan%20tertentu%20di%20bidang%20kesehatan.

Willa Wahyuni. 2023. Mengenal Asas Pacta Sunt Servanda. https://www.hukumonline.com/berita/a/mengenal-asas-pacta-sunt-servanda-lt63f4b06969233.

d. Peraturan Perundang-undangan

Pasal 1313 KUHPerdata

Pasal 1320 KUHPerdata

Pasal 1319 KUHPerdata




DOI: http://dx.doi.org/10.61802/if.v3i1%20Juni.512

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Online ISSN (e-ISSN) : 2963-346X


IUS FACTI
has been Indexed By :
 
Google Scholar  Garuda



Flag Counter 

Copyright © Universitas Bung Karno IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.