PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PENARIKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA OLEH PERUSAHAAN

Daniel Panda, Ayu Risqi Septiani

Abstract


Abstrak 

Perlindungan Konsumen merupakan upaya yang menjamin  adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.  Pada kenyataannya masih sering terjadi permasalahan dari akibat hukum karena  adanya wanprestasi. Perjanjian timbul suatu hukum yang dinamakan perikatan. Hubungan hukum  menimbulkan akibat hukum dan dijamin oleh Undang-Undang apabila salah satu  pihak tidak memenuhi hak dan kewajiban maka salah satu pihak dapat menuntut  melalui pengadilan. Pemberian pembiayaan kepada konsumen harus didahului  dengan adanya suatu perjanjian pembiayaan konsumen. Hal ini karena  pelaksanaanya memiliki peluang terjanjinya resiko yang tidak sesuai dengan apa  yang telah ditetapkan oleh masing-masing pihak dalam perjanjian/atau biasa  disebut dengan wanprestasi Dalam suatu perjanjian timbul suatu hubungan hukum antara dua pihak  yaitu debitur dan krediur yang dinamakan perikatan. Hubungan hukum adalah  hubungan yang menimbulkan akibat hukum dan dijamin oleh hukum dan  Undang-Undang apabila salah satu pihak tidak memenuhi hak dan kewajiban  secara sukarela maka dengan itu salah satu pihak dapat menuntut melalui  pengadilan.  

Kata kunci : Perlindungan Hukum, Penarikan Objek, Jaminan Fidusia, E.

Abstract 

Consumer Protection is an effort that ensures legal certainty to protect consumers. In reality, problems still often occur due to legal consequences due to default. An agreement creates a law called an agreement. Legal relationships give rise to legal consequences and are guaranteed by law. If one of the parties does not fulfill their rights and obligations, then either party can sue through the court. Providing financing to consumers must be preceded by the existence of a consumer financing agreement. This is because its implementation has the potential for risks that are not by what has been determined by each party in the agreement/or what is usually called default. In an agreement, a legal relationship arises between two parties, namely the debtor and the creditor, which is called an obligation. A legal relationship is a relationship that gives rise to legal consequences and is guaranteed by law and law. If one party does not fulfill their rights and obligations voluntarily, then either party can sue through the court. 

Keywords: Legal Protection, Withdrawal of Objects, Fiduciary Guarantee, E.


References


Daftar Pustaka

Undang-Undang Jaminan Fidusia. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019

Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999

Agus Suwandono, S.H.,LL.M, Ruang Lingkup Hukum Perlindungan Konsumen.

Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen (edisi revisi),

Janus Sidabalok,S.H., M.Hum, hukum perlindungan konsumen di Indonesia

Prof. Subekti , S.H, Hukum Perjanjian, PT. Intermedia, Jakarta, 1990

Satrio J. 1995, hukum perikatan “perikatan yang lahir dari perjanjian” Buku I, Bandung, PT Citra Aditya Bakti

Prof. Subekti , S.H, Hukum Perjanjian, PT. Intermedia, Jakarta, 1990

Setyorini, Arista (2017) akibat hukum perjanjian pembiayaan konsumen dengan pembebanan jaminan fidusia yang tidak didaftatrkan, Untag, Surabaya

Subekti R, 1970, Hukum Perjanjian, Jakarta, PT. Pembimbing Masal

Afrizal Mukti Wibowo, Sukarmi, Siti Hamidah, Analisis Yuridis Kewenangan Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Konsumen di Indonesia

Kamir. Bank dan lembaga keuangan lainnya, Jakarta : Rajawali Pers, 2008

Munir Fuady, hukum tentang pembiayaan dalam teori dan praktik (leasing, factoring, modal ventura, pembiayaan konsumen, kartuu kredit), Bandung: Citra Aditya Bakti, 1995

Abdul Kadir Muhammad dan Rilda Murniati, segi hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaan, Bandung : Citra Aditya Bakti, 2000

Afrizal Mukti Wibowo, Sukarmi, Siti Hamidah, Analisis Yuridis Kewenangan Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Konsumen di Indonesia

Kamir. Bank dan lembaga keuangan lainnya, Jakarta : Rajawali Pers, 2008

LINK

http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/11318/f.%20BAB%20II.pdf?sequen ce=6&isAllowed=y diakses pada tgl 7 maret 2022

pukul 20:00 Wib

http://eprints.umm.ac.id/38659/3/BAB%20II.pdf diakses pada tgl 2 maret 2022 Pukul 12:45 wib




DOI: http://dx.doi.org/10.61802/if.v2i2%20Desember.462

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Online ISSN (e-ISSN) : 2963-346X


IUS FACTI
has been Indexed By :
 
Google Scholar  Garuda



Flag Counter 

Copyright © Universitas Bung Karno IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.