“Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan oleh Anggota TNI Aktif yang Menduduki Jabatan Sipil untuk Mewujudkan Kepastian Hukum”. 2024. SETARA : Jurnal Ilmu Hukum 5 (2): 27-35. https://doi.org/10.59017/setara.v5i2.555.