“Konsep Pengambilan Keputusan oleh Triumvirat Pelaksana Tugas Kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden Berhalangan Tetap” (2023) SETARA : Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), pp. 48–53. doi:10.59017/setara.v4i2.438.