REFORMULASI KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN BERBASIS TEKNOLOGI KECERDASAN BUATAN
Abstract
Reformulasi kebijakan kriminal dalam penanggulangan kejahatan berbasis kecerdasan buatan (AI) menjadi isu yang mendesak seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. Studi ini mengkaji tantangan hukum terkait kejahatan digital, penguatan regulasi, serta peran lembaga penegakan hukum dalam mengatasi masalah ini. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif. Hasilnya menunjukkan perlunya regulasi spesifik yang mengatur AI, pembentukan lembaga yang kompeten dalam teknologi, dan kerjasama internasional dalam penanggulangan kejahatan berbasis AI. Reformulasi kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih responsif terhadap ancaman digital.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.59017/setara.v5i2.559
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright © Universitas Bung Karno SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.