SISTEM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA: PERBANDINGAN ANTARA SISTEM PEMILIHAN UMUM PROPORSIONAL TERBUKA DAN SISTEM PEMILIHAN UMUM PROPORSIONAL TERTUTUP
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hoesein, Zainal Arifin, Penetapan Pemilih Dalam Sistem Pemilihan Umum, (Jakarta, PT. Rajagrafindo Persada, 2017)
Jurdi, Fajlurrahman, Pengantar Hukum Pemilihan Umum, (Jakarta, Kencana Prenadamedia Group, 2018)
Labolo, Muhadam dan Ilham, Teguh, Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia: Teori, Konsep dan Isu Strategis, (Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2015)
JURNAL
Khairunnisa dan Fatimah, “Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup pada Pemilu di Indonesia serta Kelebihan dan Kekurangan”, Jurnal Tana Mana, Vol. 4 No, 1 (Juni) 2023.
Pakaya dkk, “Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dalam Analisa Pemilu 2024”, Jurnal Analisis Sosial Politik, Vol. 1, No. 2 (Oktober) 2022.
Pahlevi dan Amrurobbi, “Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa”, INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, Vol. 6 No. 1.
DOI: http://dx.doi.org/10.59017/setara.v5i1.509
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright © Universitas Bung Karno SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.