KONSEP PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH TRIUMVIRAT PELAKSANA TUGAS KEPRESIDENAN JIKA PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BERHALANGAN TETAP
Abstract
Sesuai dengan amanat dalam Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama. Belum ada kejelasan hukum terkait dengan kedudukan Menteri Triumvirat tersebut, kedudukan Menteri Triumvirat baru diatur dalam tingkat konstitusi, belum dalam Peraturan Perundang-Undangan dibawahnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan permasalahan. Data yang digunakan dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Di samping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung data sekunder. Untuk analisis data dilakukan dengan metode analisis yuridif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah, sampai dengan saat ini belum ada pengaturan lebih lanjut aturan turunan pelaksanaan dari Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam proses pengambilan Keputusan yang dilakukan oleh Triumvirat dalam penyelesaian menggunakan metode voting dipilih 1 (satu) alternatif penyelesaian untuk selanjutnya diambil keputusan berdasarkan hasil voting suara terbanyak.
Kata Kunci : Konsep, Pengambilan keputusan, Oleh triumvirat.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Sri Soemantri, Hukum Tata Negara Indonesia Pemikiran Dan Pandangan, Cet . 2, PT. Remaja Rosdakarya, 2015.
Hasan Ali, dkk., Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2003.
Citra Firmadhani, Teknik Pengambilan Keputusan, Cet. 1, CV. Rtujuh Mediaprinting, Bandung, 2022.
Artikel Jurnal
Kornelius Benuf, Muhamad Azhar, Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Komtemporer, Jurnal Gema Keadilan, Vol. 7, No. 1, 2020.
Reza Syawawi, Pengaturan Pemberhentian Presiden dalam Masa Jabatan Menurut UUD 1945 (Studi Komparatif Sebelum dan Sesudah Perubahan, Jurnal Konstitusi, Vol. 7, No. 6, 2010.
Abdul Wahid, Independesi Mahkamah Konstitusi dalam Proses Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden, Jurnal Konstitusi, Vol. 11, No. 4, 2014.
Anggung Sulistiani, Impeachment Presiden (Studi Perbandingan Ketatanegaraan Indonesia dan Ketatanegaraan Islam), Jurnal Al-Dustur, Vol. 1, No. 1, 2018.
Novianto M. Hantoro, “Kajian Yuridis Pembentukan Undang-Undang tentang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia”, Jurnal Negara Hukum, Vol. 3, No. 2, 2012.
Syafri Hariansyah dan Anna Erliyana, “Mekanisme Pengisian Jabatan Kekosongan Jabatan Presiden dan Wakil Presiden; Studi Perbandingan dengan Amerika Serikat, Brazil dan Perancis”, Pakuan Law Review, Vol. 4, No. 2, 2018.
Sukatin, Andri Astuti, Anggi Rohmawati, Anju Ananta, Amelia Aprianti, Irfan As-Sodiq., “Pengambilan Keputusan dalam Kepemimpinan”, Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Indonesia, Vol. 1, No. 9, 2022.
Mahanum, Pengambilan Keputusan dan Perencanaan Kebijakan, Jurnal Pendidikan dan Ilmu Pendidikan, Vol. 6, No. 2, 2021.
Herson Anwar, “Proses Pengambilan Keputusan untuk Mengembangkan Mutu Madrasah”, Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Indonesia, Vol. 8, No. 1, 2014.
Nendi Sugandi, Erry Hendriawan, Achmad Saefurridjal, Muchtarom, Konsep Dasar-dasar Pertimbangan dan Strategi Pengambilan Keputusandalam Kepemimpinan Pendidikan, Jurnal Ilmiah Mandala Education, Vol. 9, No. 2, 2023.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2020 tentang Kementerian Luar Negeri, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 272.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 286.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 145.
DOI: http://dx.doi.org/10.59017/setara.v4i2.438
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright © Universitas Bung Karno SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.