Analisis Wacana Kritis Berita Penerapan Revolusi Mental

Feri Sanjaya

Abstract


Abstract

"The Mental Revolution." The term that President Soekarno first used in 1957 when the national revolution was stopped. The mental revolution is a movement aimed at galvanizing the Indonesian man into a new man of white heart, steel-bearing, eagle-eagled spirit, sparkling fire. One part of the Mental Revolution is law enforcement. Law enforcement is a process of real efforts to enforce legal norms as a guide to traffic behavior or legal relations in the life of society and state. The press as part of the pillar of democracy has a role in the effort of realizing law enforcement through its preaching. The role of mass media can not be underestimated. In certain cases, indirectly media can assist in defending the small people from oppression. Mass media can also make giving direction to government policy in order to always pro people, do not emphasize merit of elite. In social media coverage, quotes from the President's statement about the Mental Revolution from each individual are widely disseminated, but have never been interesting to talk about by readers because they are still dominated by negative things. In fact, the implementation of the Mental Revolution has been initiated in various government bureaucratic environments, especially as conducted by the Indonesian Police, the Attorney General's Office, the Corruption Eradication Commission (KPK) and the Ministry of State Apparatus Empowerment and Bureaucratic Reform (PAN RB). The existing news dynamics tend to be more dominantly distributed, such as: "Papa Asks for Stocks", "Komjen Budi Waseso", "Multiple Positions", and "Setya Novanto Case".

Key Word: Mental Revolution, Press, Law Enforcement

Abstrak

 

“Revolusi Mental.” Istilah yang pertama kali digunakan Presiden Soekarno tahun 1957 ketika revolusi nasional sedang berhenti. Revolusi mental adalah sebuah gerakan yang ditujukan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala. Salah satu bagian dari Revolusi Mental adalah penegakan hukum. Penegakan hukum merupakan suatu proses dilakukannya upaya tegaknya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pers sebagai bagian dari pilar demokrasi mempunyai peran dalam usaha mewujudkan penegakan hukum melalui pemberitaannya. Peran media massa tak bisa disepelekan. Pada kasus-kasus tertentu, secara tak langsung media dapat membantu dalam membela rakyat kecil dari penindasan. Media massa juga dapat membuat memberi arah kebijakan pemerintah agar selalu pro rakyat, tidak mementingkan segolongan elit semata. Dalam pemberitaan media sosial, kutipan pernyataan Presiden mengenai Revolusi Mental mulai dari setiap individu cukup banyak disebarkan, namun belum pernah menjadi yang menarik untuk dibicarakan oleh pembaca karena masih didominasi hal-hal yang negatif. Padahal, pelaksanaan Revolusi Mental telah digagas di berbagai lingkungan birokrasi pemerintahan, khususnya seperti yang dilakukan oleh Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pemdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Dinamika pemberitaan yang ada cenderung negatif malah lebih dominan disebarkan misalnya tentang: “Papa Minta Saham”, “Komjen Budi Waseso”, “Rangkap Jabatan”, dan “Kasus Setya Novanto.

Kata kunci : Revolusi Mental, Pers, Penegakan Hukum


Full Text:

PDF

References


Sumber Buku:

Alwasilah, Chaedar. 2003. Pokoknya Kualitatif. Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya.

Badara, Aris. 2012. Analisis Wacana: Teori, Metode, dan Penerapannya pada Wacana Media. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Bungin, Burhan. 2008. Sosiologi Komunikasi: Teori, Paradigma dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Bogdan, Robert C. Dan Steven J. Taylor. 1992. Introduction to Qualitative Research Methotds : A Phenomenological Approach in the Social Sciences. Surabaya: Usaha Nasional.

Hamad, Ibnu. 2004. Konstruksi Realitas Politik dalam Media Massa. Jakarta: Granit.

Kridalaksana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistik Edisi keempat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Latif, Yudi dkk. 1996. Bahasa dan Kekuasaan. Bandung: Mizan

Mc Quail, Denis. 1994. Teori Komunikasi Massa: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.

Miles, M. B. dan Huberman, A. M. .1994. Qualitative Data Anaysis, London, Sage Publishers.

Moleong, Lexy. 1994. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

----------------------. 2000. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakrya

Muda, Deddy Iskandar. 2005. Jurnalistik Televisi, Menjadi Reporter Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyana, Deddy. 2001. Metode Penelitian Komunikasi: Contoh-contoh Penelitian Kualitatif dengan Pendekatan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.

----------------------. 2005. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Oetomo, Dede. 1993. Pelahiran dan Perkembangan Analisis Wacana. Yogyakarta: Kanisius.

Salim, Agus. 2006. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiarawacana

Sobur, Alex. 2006. Semiotika Komunikasi. Bandung: PT. Rosdakarya.

Soekanto, Soerjono. 1983. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Grafindo Persada.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Cetakan ke-17. Bandung: Alfabeta.

Sumber Lain:

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

http://nasional.sindonews.com/read/862272/18/revolusi-mental-1399703113

http://nasional.kompas.com/read/2015/04/29/00160011/Retorika.Revolusi.Mental

Sumber Internet:

Kolom opini Kompas, berjudul “Pentingnya Revolusi Mental bagi NKRI,” edisi Sabtu 17 Mei 2014

www.kompas.com, tulisan berjudul, “Jokowi dan Arti Revolusi Mental”, edisi Jumat 17 Oktober 2014

www.okezone.com, berjudul, “SBY Kritik Revolusi Mental Jokowi,” edisi Sabtu 25 April 2015.

www.merdeka.com, berita berjudul, “Menagih janji revolusi mental Jokowi-JK,” edisi Selasa 28 Juli 2015


Refbacks

  • There are currently no refbacks.